Pemkab Soppeng Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Perlindungan Ketua RT,RW Kelurahan dan Pekerja Keagamaan

Mahyuddin
Mahyuddin 229 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Soppeng terkait perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan(Jamsostek) bagi Ketua RT,RW Kelurahan dan pekerja keagamaan.

Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dilakukan Wakil Bupati Ir H Lutfi Halide MP dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Soppeng Ady Syamsul di ruang pola kantor bupati,Jumat 20 Desember 2024 .

Acara yang dihadri segenap kepala SKPD dengan agenda monitoring program “ Sibaliperi” sekaligus mengevaluasi implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2021 . Kesepakatan yang sama telah dilakukan sebelumnya untuk perlindungan bagi RT ,RW dan pekerja keagamaan tingkat Desa.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Nama Pejabat Daerah Disebut di Persidangan Kasus Korupsi Pasar Lassang-Lassang
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!