Pemkab Soppeng Teken MoU Dengan PT Bank Mandiri Terkait penerimaan Pajak dan Retribusi

Mahyuddin
Mahyuddin 261 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng diwakili Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Drs H Dipa M,Si melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan dengan Iwa Gunawan Area Head Pare Pare PT Bank Mandiri (Pesero )TBK di lantai III ruang rapat Kantor BPKPD,Kamis 21 Maret 2024 .

Pemerintah Kabupaten Soppeng diwakili Kepala BPKPD H Dipa didampingi Sekretaris Lies Utini melakukan penandatanganan MoU dengan Iwa Gunawan Area Head PT Bank Mandiri terkait penyediaan layanan perbankan penerimaan pajak dan retribusi secara host to host di kantor BPKPD ,Kamis 21 Maret 2024 .(pedomanrakyat.co.id )

Kerjasama yang diteken H Dipa didampingi Sekretaris BPKPD Lies Utini SE M,Si selaku pihak pertama dan Iwa Gunawan didampingi Muh Akbar Branch Manager PT Bank Mandiri KCP Soppeng selaku pihak kedua .Nota kesepahaman terkait kerjasama penyediaan layanan Perbankan dalam rangka penerimaan pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah secara host to host .

Iwa Gunawan yang mewilayahi beberapa kantor Cabang Bank Mandiri Kabupaten/Kota termasuk Soppeng pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam hal penerimaan Pajak dan Retribusi . Iwa memanfaatkan kehadirannya di Bumi Latemmamala dihadapan segenap jajaran BPKPD mempromosikan Living Bank Mandiri yang bisa diakses nasabah
dengan Smartphone.

Hal yang sama untuk Kopra by Mandiri merupakan layanan single sig on untuk memberikan kemudahan bagi nasabah dalam mengakses kebutuhan sejumlah transaksi perbankan melalui satu aplikasi .

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ratusan Personel Polres Tator Amankan Event Lovely Toraja Run 2024
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!