Pemprov Sulsel Tangani Jalan Tun Abdul Razak Senilai Rp 11 Miliar

Khairil 324 Pembaca
1 Menit baca
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. (Dok.Pemprov Sulsel)

Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas menambahkan, Pemprov tahun 2022 ini telah menganggarkan preservasi ruas jalan Tun Abdul Razak di Kabupaten Gowa untuk mengoptimalkan pemanfaatan jalan.

“Tahun ini kita menangani jalan dan drainase pada ruas jalan Tun Abdul Razak senilai Rp 11 miliar,” ujarnya.

Ruas jalan yang menghubungkan Gowa-Kota Makassar ini sering dikeluhkan masyarakat sehingga menjadi perhatian Gubernur Andi Sudirman.

“Kondisi jalan memang rusak berat dan air tergenang di badan jalan,” kata Astina Abbas.

Sementara penanganan Jln. Antang Raya, katanya, sesuai arahan Gubernur akan dianggarkan pada tahun 2023. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version