Penerima BLT DD Cendana Hitam Timur 2026 Sisa 10 Orang, Camat : Konsekuensi dari Pengurangan DD

Ramzy 254 Pembaca
3 Menit baca

Ia menjelaskan, pengurangan jumlah penerima BLT DD tidak terlepas dari menurunnya Dana Desa yang bersumber dari pemerintah pusat, yang juga dialami oleh seluruh desa di Kabupaten Luwu Timur. Alokasi BLT DD sendiri dibatasi maksimal 15 persen dari total pagu Dana Desa, sesuai regulasi prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025.

Lebih lanjut, Yulius meminta agar penetapan penerima dilakukan secara objektif dengan melibatkan kepala dusun dan ketua RT, karena mereka yang paling memahami kondisi warganya di lapangan.
“Musyawarah ini penting dengan melibatkan seluruh komponen, terutama kepala dusun dan ketua RT, karena yang paling tahu kondisi dan kelayakan warga adalah kalian. Saya minta penentuan ini betul-betul objektif sesuai kondisi lapangan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan agar setelah penetapan dilakukan, seluruh pihak dapat memberikan penjelasan yang sama kepada masyarakat jika terdapat pertanyaan, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Hal yang sama juga ditegaskan Pj Kades Cendana Hitam Timur, Duma, yang meminta kepada seluruh aparat desa agar bisa memberikan penjelasan jika ada yang bertanya kenapa namanya dikeluarkan dari daftar penerima BLT tahun 2026 ” Jawabannya singkat karena Dana Desa Cendana Hitam Timur dari pusat juga berkurang sehingga penerima BLT DD juga harus dikurangi ” kunci Duma (#)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version