PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Tersangka Bharada Richard Eliezer alias Bharada E kembali menyampaikan pengakuan terbarunya terkait kematian Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Melalui pengacaranya, Muhammad Boerhanuddin dia menyampaikan, tidak ada insiden baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
“Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan klien saya, tidak ada baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo,” ungkap pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, kepada wartawan, Senin (08/08/2022).
Menurut Boerhanuddin, pengakuan Bharada E, senjata yang digunakannya merupakan Glock 17. Bharada E disebut memang sering menggunakan senjata Glock 17. “Iya yang dia punya (Glock 17), yang sering digunakan,” ujarnya.
Pengakuan Bharada E yang mengatakan mendapat perintah atasan untuk menembak Brigadir J diungkap oleh kuasa hukumnya yang baru, Deolipa Yumara. “Ya, dia diperintah oleh atasannya,” kata Deolipa Yumara saat dimintai konfirmasi, Minggu (07/08/2022).
