PEDOMANRAKYAT, PAPUA – Chritoforus A Mahuse, pemilik tanah hak ulayat di Papua, menyampaikan kegembiraan atas keberhasilan panen di areal yang ditanami padi. Malah, dia menyatakan sudah mau menanam lagi untuk kedua kalinya.
Dalam video viral dari akun Sa Papua yang diakses Minggu (21/6/2026), Chritoforus mengungkapkan, di daerahnya ada sekitar 571 hektare tanah yang merupakan hak ulayat yang sudah diolah menjadi sawah.
“Tidak ada pembabatan hutan,” katanya menepis isu yang beredar bahwa untuk mencetak sawah baru tersebut dilakukan pembabatan hutan dalam skala besar.
Chritoforus mengatakan, sebelum pemerintah membuka lahan baru untuk areal persawahan, mereka ditanya dulu kesediaannya. Dan, mereka bersedia.
Tanah hak ulayat tersebut tetap menjadi milik masyarakat di daerah tersebut, dan hasilnya juga sepenuhnya milik masyarakat.
Pemerintah membantu membuka areal lahan persawahan dengan menggunakan alat berat, memberi bantuan alsintan seperti traktor, memberi bantuan bibit dan saprodi, dan lainnya.
“Saya tanggapi positif karena saya ingin maju. Saya memang ingin bertani, menanam pagi,” kata Chritoforus. Kalau dia sendiri atau kelompoknya yang melakukannya, tentu tidak akan mampu.
“Saya berterima kasih pemerintah sudah bantu buka lahan, cetak sawah, sampai kami panen,” katanya.
Christoforus menegaskan, tak ada lahan miliknya ataupun tanah hak ulayat yang diambil pemerintah. Semua tetap menjadi milik masyarakat.
Cetak Sawah Memberikan Optimisme Baru
Beberapa waktu lalu, Ketua Gapoktan Kampung Ketom Jaya, Distrik Bonggo, Kabupaten Sarmi, Michael M. Kubuan, juga memberikan pernyataan senada seusai bertemu Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta.
Michael mengatakan program pengembangan sawah yang tengah berjalan di wilayahnya memberikan optimisme baru bagi masyarakat adat pemilik hak ulayat.
Saat ini, kawasan pertanian yang sedang dikembangkan di wilayahnya mencapai 600 hektare.
Menurut Michael, program tersebut diharapkan dapat membawa perubahan bagi kehidupan masyarakat dan generasi mendatang.
