“Tidak semua persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum. Bisa juga melalui pendekatan kekeluargaan, sehingga hubungan sosial tetap terjaga,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pemuda, untuk aktif berperan dalam FKPM sebagai jembatan komunikasi antara warga dan aparat kepolisian.
“Apabila terjadi permasalahan di tengah masyarakat, silakan dikomunikasikan melalui FKPM. Ini menjadi wadah bersama untuk mencari solusi,” tambahnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa FKPM bukanlah sarana pencitraan bagi institusi Polri, melainkan bentuk komitmen dalam membangun keamanan bersama.
“FKPM ini bukan untuk pencitraan, tetapi untuk benar-benar membantu masyarakat dan juga menjadi sarana kontrol terhadap kinerja Polri,” tegas AKBP Rise Sandiyantanti.
Ia berharap FKPM dapat berjalan beriringan dengan Polri dan TNI dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.
Sementara itu, Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, menyampaikan bahwa pengukuhan FKPM di wilayah Ujung Tanah dan Kepulauan Sangkarrang diharapkan mampu memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Dengan terbentuknya FKPM Abbulo Sibatang, diharapkan sinergi antara aparat dan masyarakat semakin solid dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. (*)
