Perkuat Proteksi BPKB, Subdit Regident Ditlantas Gelar Rakor Bersama Pembiayaan

Zainal 230 Pembaca
1 Menit baca

“Dengan proteksi yang kuat kita bersama dapat meminimalisir tindak kejahatan pemalsuan dokumen kendaraan, khususnya BPKB,” terang Kasubdit Regident.

Sementara itu, mantan Paur BPKB AKP Jaka Sentosa menjadi pemateri menyebutkan, proteksi ini bertujuan minimalisir pemalsuan BPKB

Karena itu , proteksi untuk perlindungan debitur dan kreditur berawal dari pemblokiran BPKB yang sudah diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Kepolisian (Perpol) No 7 Tahun 2001.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version