PEDOMANRAKYAT, MAMASA – Pemerintah Kabupaten Mamasa bersama Kejaksaan Negeri Mamasa menindaklanjuti nota kesepakatan tentang sinergi pengawalan dan pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kabupaten Mamasa. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Mamasa, Kamis 22/01/2026.
Nota kesepakatan ini dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Mamasa dan Kejaksaan Negeri Mamasa.
Hal ini, merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara Kementerian Koperasi dan Kejaksaan Agung, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat
Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Mamasa Welem Sambolangi dan Kajari Mamasa A. Faik Wana Hamzah yang disaksikan oleh jajaran Forkopimda, OPD dan seluruh perangkat desa kelurahan yang hadir.
Perjanjian Kerjasama Sama ini juga menjadi dasar implementasi koordinasi antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri Mamasa sehingga diharapkan mampu memperkuat pengawasan, mendorong akuntabilitas dan transparansi dan keberlanjutan koperasi desa merah putih di wilayah Kabupaten Mamasa.
