PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kapolsek Biringkanaya AKP Setiawan Malik mengungkapkan, aparat kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pembuangan bayi yang ditemukan warga di Perumahan Griya Prima Tonasa, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Pelaku berinisial HS (45), yang merupakan ibu kandung bayi tersebut, diamankan kurang dari 24 jam setelah kasus itu terungkap.
HS ditangkap tim Resmob Polsek Biringkanaya pada Jumat (19/6/2026) malam di kawasan Sudiang, Makassar. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif sejak menerima laporan penemuan bayi laki-laki itu pada Jumat pagi.
“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari satu kali dua puluh empat jam kasus ini bisa kami selesaikan,” kata Setiawan.
Menurut dia, hasil penyelidikan menunjukkan HS berencana meninggalkan Kota Makassar menuju Kabupaten Bone menggunakan mobil travel antar kota.
“Pelaku berupaya pulang ke Bone menggunakan mobil lintas. Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Resmob Polsek Biringkanaya langsung bergerak dan mengamankan pelaku di daerah Sudiang,” ujar Setiawan.
Sebelumnya, warga Perumahan Griya Prima Tonasa dikejutkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki di dalam kardus. Saat ditemukan, kondisi bayi memprihatinkan. Di bagian perut bayi terdapat luka yang diduga bekas tindakan operasi.
Bayi itu kemudian dievakuasi dan mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Daya Makassar. Selain itu, bayi tersebut juga telah memperoleh pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bayi tersebut kemungkinan masih akan menjalani operasi lanjutan sesuai hasil pemeriksaan tim medis.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Penghargaan diberikan kepada tim Resmob Polsek Biringkanaya yang bergerak cepat mengungkap kasus, jajaran kepolisian di bawah komando AKP Setiawan Malik, petugas UPTD PPA Kota Makassar yang segera memberikan pendampingan, serta warga yang sigap melaporkan penemuan bayi tersebut. (Hdr)

