Polres Soppeng Siapkan Layanan Call Center 110

Mahyuddin 316 Pembaca
1 Menit baca

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam upaya memberikan pelayanan yang cepat ,mudah dan efektif kepada masyarakat , Polres Soppeng menyiapkan layanan Call Center 110 .

Untuk maksud tersebut telah dilakukan pertemuan persiapan Call Center 110 sebagai nomor darurat yang memungkinkan masyarakat dapat menghubungi polisi di Aula Tantya Sudhirajati Polres , Selasa 25 Maret 2025 .

Layanan Call Center 110 setelah terhubung, masyarakat akan dihubungkan dengan agen yang akan memberikan layanan berupa ; informasi tentang polisi dan layanan yang ditawarkan ,pelaporan tentang kecelakaan ,bencana ,kerusuhan dan lain lain .Selain itu pengaduan tentang penghinaan,ancaman ,kejahatan dan tindak kekerasan lainnya .

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK menyebutan dalam penyelenggaraan layanan ini telah disiapkan system aplikasi yang memungkinkan pencatatan dan perekaman setiap interaksi antara polisi dengan masyarakat .

System aplikasi ini memungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap polisi .
Olehnya kepada masyarakat diimbau agar layanan Call Center 110 tidak disalahgunakan karena polisi akan melacak masyarakat yang membuat laporan palsu dan akan mengambil tindakan .

Layanan ini juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polisi serta memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat .(ard)

Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version