Polres Soppeng Siapkan Layanan Call Center 110

Mahyuddin 309 Pembaca
1 Menit baca

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK menyebutan dalam penyelenggaraan layanan ini telah disiapkan system aplikasi yang memungkinkan pencatatan dan perekaman setiap interaksi antara polisi dengan masyarakat .

System aplikasi ini memungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap polisi .
Olehnya kepada masyarakat diimbau agar layanan Call Center 110 tidak disalahgunakan karena polisi akan melacak masyarakat yang membuat laporan palsu dan akan mengambil tindakan .

Layanan ini juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polisi serta memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat .(ard)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version