Polres Tator Kembali Amankan 5 Orang Pelaku Judi Sabung Ayam di Masanda

James 288 Pembaca
2 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA -Polres Tana Toraja melakukan kembali penangkapan atas 10 warga Masanda yang melakukan judi sabung ayam, ke 10 pelaku   diamankan di arena judi sabung ayam dusun Tille, Lembang Pondingao, Masanda, Minggu (20/3) lalu.

Pasca penangkapan, Polres Tana Toraja terus melakukan penyelidikan. Selasa (22/3) siang, penyidik menetapkan lima orang tersangka dengan dalih terlibat langsung.

Kelima tersangka yang terlibat langsung telah  ditetapkan setelah polisi melakukan  gelar perkara. Mereka adalah RR (42) warga Lembang Lea, Makale, juga JB (35) warga Lembang Belau, Masanda. Demikian JTK (40) warga Lembang Pondingao’, Masanda. Kemudian MM (39) warga Lembang Lea, Makale dan BB (53) warga Tabang, Mamasa.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version