Polres Tator Kembali Amankan 5 Orang Pelaku Judi Sabung Ayam di Masanda

James
James 291 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA -Polres Tana Toraja melakukan kembali penangkapan atas 10 warga Masanda yang melakukan judi sabung ayam, ke 10 pelaku   diamankan di arena judi sabung ayam dusun Tille, Lembang Pondingao, Masanda, Minggu (20/3) lalu.

Pasca penangkapan, Polres Tana Toraja terus melakukan penyelidikan. Selasa (22/3) siang, penyidik menetapkan lima orang tersangka dengan dalih terlibat langsung.

Kelima tersangka yang terlibat langsung telah  ditetapkan setelah polisi melakukan  gelar perkara. Mereka adalah RR (42) warga Lembang Lea, Makale, juga JB (35) warga Lembang Belau, Masanda. Demikian JTK (40) warga Lembang Pondingao’, Masanda. Kemudian MM (39) warga Lembang Lea, Makale dan BB (53) warga Tabang, Mamasa.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kampanye Caleg DPRD Makassar Dengan Metode Senam Bersama, Polres Pelabuhan Makassar Turunkan Personel
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!