PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA –
Guna meningkatkan kedisiplinan dan memastikan kepatuhan anggota terhadap aturan berlalu lintas, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Toraja Utara Polda Sulsel melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin). Kegiatan ini menyasar seluruh personel yang menggunakan kendaraan bermotor, baik dinas maupun pribadi.
Pemeriksaan yang dilaksanakan pada Kamis (30/04/2026) di Depan Mapolres Toraja Utara ini dipimpin Ps. Kanit Provos AIPDA Mozes Tambing. Satu per satu personel yang hendak memasuki area mako diberhentikan untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh terkait kelengkapan berkendara.
Dalam operasi Gaktiblin kali ini, tim Propam tidak hanya mengecek aspek fisik, tetapi juga aspek legalitas dokumen para personel. Beberapa poin utama yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi Kartu Identitas, Kartu Senjata Api bagi pemegang senpi, Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan seperti, Penggunaan helm standar, spion, plat nomor sesuai aturan (TNKB), serta knalpot yang harus sesuai spesifikasi teknis (bukan knalpot brong).
