“Semua berjalan baik. Saya rasa Forkopimda dapat merasakan sendiri bagaimana Pak Sekda menghadapi forkopimda, sehingga Alhamdulillah semua urusan terselesaikan dengan baik,” ungkap Dollah Mando.
Sementara Sudirman Bungi berterima kasih kepada Bupati Sidrap beserta seluruh jajaran Pemkab Sidrap atas dukungan dan kerja sama dalam menjalankan tugas sebagai Sekda Sidrap maupun jabatan lainnya.
“Kami juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tentu setelah sekian lama ada saja hal-hal yang keliru, khilaf, dan salah,” ujar Sudirman yang didampingi istri Hj. Wahyu Rinjaningsih,
Sudirman Bungi berpesan agar senantiasa bekerja dengan hati untuk memberi solusi. Ia berharap ASN tidak bekerja untuk mengejar prestasi karena hanya membuat lelah dan tak pernah sampai ke tujuan hakiki.
Tidak pula bekerja dengan tujuan mengejar pangkat karena hanya melemahkan integritas, meminggirkan kejujuran, dan menghilangkan makna keikhlasan. Tapi bekerjalah dengan hati untuk memberi solusi, maka prestasi, pangkat dan jabatan akan menghiasi,” tegas Sudirman Bungi.
Untuk diketahui, berdasarkan SK Gubernur Sulsel Nomor 824.4-747 tanggal 29 Juli 2022, Sudirman Bungi beralih tugas dari Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap menjadi PNS di Pemkot Makassar. Alih tugas terhitung mulai 1 Agustus 2022. (Ris).
