PEDOMAN RAKYAT.SUDRAP --Pemerintah Kabupaten Sidrap mengadakan acara ramah tamah alih tugas mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi, Senin 8 Agustus 2022 di lobi Kantor Bupati Sidrap.
.Hadir Bupati Sidrap H. Dollah Mando, Ketua DPRD H. Ruslan, Dandim 1420 Letkol Dodi Nur Hidayat, Kapolres AKBP Erwin Syah, Ketua Pengadilan Agama Mun’amah, dan Hakim Pengadilan Negeri Masdiana.
Tampak pula Wakil Ketua DPRD Kasman, Plh. Sekda H. Basra, para Asisten, staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, Lurah, serta undangan lainnya.
Dollah Mando menyampaikan, Sudirman Bungi merupakan sosok ASN pekerja keras serta kapabel bekerja di mana pun berada. Sudirman Bungi, juga sangat bijak saat mengambil keputusan dan menyelesaikan masalah.
“Beliau pekerja keras. lima tahun beliau menjabat Sekretaris Daerah, penyelenggaran Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan masyarakat, Alhamdulillah berjalan dengan baik. Kadang ada gesekan, tapi beliau bisa memberi solusi,” puji Dollah Mando.
Lanjut Dollah Mando menambahkan, kinerja Sudirman Bungi selaku Sekda Sidrap dibuktikan dengan berbagai prestasi yang diraih Kabupaten Sidrap. Termasuk penghargaan WTP enam kali berturut-turut, penghargaan bidang Pertanian, Kesehatan, Pendidikan, dan bidang-bidang lainnya.
"Semua berjalan baik. Saya rasa Forkopimda dapat merasakan sendiri bagaimana Pak Sekda menghadapi forkopimda, sehingga Alhamdulillah semua urusan terselesaikan dengan baik," ungkap Dollah Mando.
Sementara Sudirman Bungi berterima kasih kepada Bupati Sidrap beserta seluruh jajaran Pemkab Sidrap atas dukungan dan kerja sama dalam menjalankan tugas sebagai Sekda Sidrap maupun jabatan lainnya.
“Kami juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tentu setelah sekian lama ada saja hal-hal yang keliru, khilaf, dan salah,” ujar Sudirman yang didampingi istri Hj. Wahyu Rinjaningsih,
Sudirman Bungi berpesan agar senantiasa bekerja dengan hati untuk memberi solusi. Ia berharap ASN tidak bekerja untuk mengejar prestasi karena hanya membuat lelah dan tak pernah sampai ke tujuan hakiki.
Tidak pula bekerja dengan tujuan mengejar pangkat karena hanya melemahkan integritas, meminggirkan kejujuran, dan menghilangkan makna keikhlasan. Tapi bekerjalah dengan hati untuk memberi solusi, maka prestasi, pangkat dan jabatan akan menghiasi,” tegas Sudirman Bungi.
Untuk diketahui, berdasarkan SK Gubernur Sulsel Nomor 824.4-747 tanggal 29 Juli 2022, Sudirman Bungi beralih tugas dari Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap menjadi PNS di Pemkot Makassar. Alih tugas terhitung mulai 1 Agustus 2022. (Ris).


