Rapat Komisi Irigasi Tahap Pertama, Perlunya Disiplin Taati Rumusan MTS Terpadu

Arafah
Arafah 280 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.CO.ID.SIDRAP—Terkait pelaksanaan kegiatan Integrated Partisipatory Development and Management of Irrigation (IPDMIP) 2022, berlangsung rapat komisi irigasi (komir) tahap pertama, Senin 28 Maret2022, di Aula Kompleks Perkantoran Sidrap.

Rapat dibuka Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) yang juga Ketua Komisi Irigasi Sidrap, Andi Muhammad Arsjad. Pembahasan, hasil evaluasi Musyawarah Tudang Sipulung (MTS) Terpadu 2021 dan MTS Terpadu 2022.

Hadir, Kadis Pengelolaan Sumber Daya Air Sidrap, Imran Abidin, UPT Wilayah Sungai Saddang Pinrang, Muhammad Nasir, serta perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sulsel, Safrudddin.

Turut hadir, Kabid Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air PSDA Sidrap, Muhammad Yusuf, Kabid Perencanaan Infastrutur, Kewilayaan dan Perentahan Bappelitbangda Sidrap, Abdul Hadi, para camat, kepala UPTD, ketua GP3A/IP3A, dan gabungan kelompok tani Daerah Irigasi Saddang serta undangan lainnya.

Muhammad Arsjad memaparkan, sesuai Perbup Sidrap Nomor 10 Tahun 2017, komisi irigasi sebagai lembaga koordinasi dan komunikasi wakil pemerintah kabupaten, perkumpulan petani pemakai air tingkat daerah irigasi, dan pengguna jaringan irigasi pada kabupaten. Tugas utamanya membantu pemda membuat kebijakan sesuai kewenangannya.

“Tugas utama, peningkatan jaringan irigasi, pengelolaan jaringan irigasi, pengelolaan aset irigasi, pengaturan air irigasi, dan keberlanjutan sistem irigasi,” ujar Arsjad.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jelang Hari Sumpah Pemuda, NJM Kantongi 380.000 Pendaftar Jalan Santai
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!