Keadilan Restoratif dan Kasus Krusial
Sebagai pilot project keadilan restoratif, Kejati Sulsel menyelesaikan 138 perkara sepanjang 2024, meningkat dari 113 perkara tahun sebelumnya. Tak hanya itu, perhatian publik tertuju pada penanganan kasus kosmetik ilegal yang kini berada di tahap evaluasi jaksa.
Perdata dan Tata Usaha Negara : Pemulihan Triliunan Rupiah
Dalam pemulihan keuangan negara, Jaksa Pengacara Negara berhasil mengembalikan Rp 37,54 miliar dan menyelamatkan aset senilai Rp 6,45 triliun.
Kolaborasi dengan Pemprov Sulsel dan BPN melahirkan Satgas Percepatan Investasi, yang bertujuan memperlancar arus investasi di wilayah ini.
Pengawasan dan Disiplin Internal
Bidang Pengawasan melakukan 32 inspeksi umum dan menjatuhkan sanksi disiplin kepada empat pegawai. Hukuman bervariasi dari ringan hingga berat, dengan pelanggaran meliputi indisipliner dan perbuatan tercela.
Pidana Militer : Koordinasi Lintas Wilayah
Koordinasi teknis dan non-teknis menjadi fokus Bidang Pidana Militer. Dengan 134 kegiatan teknis dan 81 kegiatan lainnya, bidang ini turut menjaga sinergi lintas wilayah di Sulsel, Sultra, dan Sulbar.
Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, mengapresiasi kerja keras seluruh tim. “Jangan cepat puas, tingkatkan kinerja dan inovasi untuk menghadapi tantangan yang lebih besar,” pesannya, yang disampaikan Kasi Penkum.
Konferensi pers ini menjadi bukti, Kejati Sulsel terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik melalui transparansi dan akuntabilitas. Dengan capaian ini, harapan besar tertuju pada tahun 2025 untuk hasil yang lebih gemilang.(Hdr)
