Resmob Polres Toraja Utara Bekuk Terduga Curanmor Depan RS Elim

Arafah
Arafah 250 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kasat Reskrim Polres Torut, Andi Irvan Fachri Minggu, (24/4/2022) mengatakan, Berdasarkan laporan korban Unit Resmob langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Satu jam kemudian, resmob dapat infor terduga melintas di wilayah Kel.Laang Tanduk Kec.Sopai Kab.Torut. Pelaku sedang mendorong motor tersebut.

Unit Resmob segera berkordinasi dengan Polsek Sopai dan dilakukan penangkapan terhadap ”RP” dan sempat melakukan perlawanan. Pelaku diamankan bersama barang bukti Jupiter Z merah dan beberapa peralatan motoryang sudah dicopoti.

”Saat diinterogasi pelaku mengaku mencuri karena ingin memiliki motor. Untuk kepentingan pengusata, lelaki tersebut diamankan di Polres Torut. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman tujuh tahun penjar,” kunci Andi Irvan Fachri, (man).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Penganiaya Operator SPBU Karangan Diamankan Resmob Polres Tana Toraja
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!