Hadir memberikan dukungan, Ketua TP-PKK Kelurahan Nurfadillah Syafruddin dan Ketua LPM Agatha Rita Taka. Sebagai langkah proaktif, Lurah Syafruddin kembali mengingatkan warga untuk mematuhi Surat Edaran Camat Mariso No. 680/50/IV/2026 terkait jadwal pembuangan sampah (05.00–06.30 WITA dan 17.00–20.00 WITA).
Komitmen ini ditegaskan sebagai gerakan moral untuk memastikan Kunjung Mae tetap asri dan berdaya ekonomi. Dengan sinergi antara pemerintah, PKK, LPM, hingga Ketua RT/RW, misi Makassar Bebas Sampah kini menjadi realitas yang dibangun bersama demi masa depan lingkungan yang layak huni.
