PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 di Wika Tower, Jakarta, Senin (11/5/2026). Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah penetapan kembali Prof Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen perseroan.
Keputusan itu menegaskan kepercayaan pemegang saham terhadap kapasitas Harris Arthur Hedar dalam memperkuat fungsi pengawasan, integritas, serta penerapan tata kelola perusahaan yang profesional di lingkungan WIKA.
Selain aktif di dunia korporasi, Harris Arthur Hedar juga dikenal sebagai tokoh akademisi dan organisasi profesi. Ia menjabat Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Ketua Umum PERADI Profesional periode 2026–2031, serta Guru Besar di Universitas Negeri Makassar (UNM).
Dalam berbagai aktivitasnya, Harris Arthur Hedar aktif mendorong penguatan profesionalisme di bidang hukum, advokasi, dan kelembagaan.
Sebelumnya, ia juga memimpin pelantikan pengurus PERADI Profesional di Jakarta yang dihadiri sejumlah tokoh nasional dan pejabat penegak hukum.
Pada RUPST tersebut, pemegang saham turut menetapkan susunan baru dewan komisaris dan direksi WIKA. Apri Artoto ditunjuk sebagai Komisaris Utama. Sementara posisi Komisaris Independen ditempati oleh Suryo Absorotri Utomo, Aditya Warman, dan Harris Arthur Hedar. Adapun Suwarta ditetapkan sebagai Komisaris.
Di jajaran direksi, Ketut Pasek Senjaya Putra resmi menjabat Direktur Utama WIKA. Ia didampingi Hadjar Seti Adji sebagai Direktur Manajemen SDM dan Transformasi, Hananto Aji sebagai Direktur Operasi I, Sonny Setyadhy sebagai Direktur Operasi II, Vera Kirana sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Legal, serta Mulyadi sebagai Direktur Keuangan.
Dengan susunan pengurus baru tersebut, WIKA diharapkan mampu memperkuat transformasi perusahaan, meningkatkan kinerja, serta menjaga tata kelola yang profesional, transparan, dan berkelanjutan di tengah dinamika industri konstruksi nasional. (Ardhy M Basir)
