PEDOMAN RAKYAT ,SOPPENG - Rumah Tahanan Negara (Rutan )Kelas IIB Watansopppeng pekan lalu kembali menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban .

Dari hasil pemeriksaan ,petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian yakni dua buah kaleng besi ,satu buah gelas kaca ,dua buah korek gas,satu buah alat cukur satu buah cutter ,tiga ikat tali rafia dengan panjang sekitar 5 meter yang digunakan sebagai jemuran . Seluruh barang temuan razia disita ,didata dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku .
Dalam razia hari itu petugas tidak menemukan handphone ,narkotika maupun obat obatan terlarang lainnya. Hal tersebut menunjukkan komitmen dan keseriusan jajaran Rutan Kelas IIB Watansoppeng dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng Dedi Nugroho A.Md I.P S.H M.M tegaskan kegiatan razia kamar hunian WBP secara humanis akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil sebagai bagian dari implementasi program deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban sebagai komitmen tetap zero handphone, pungli dan narkoba( Halinar) .
Dikatakan, sinergi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder terkait akan terus ditingkatkan guna mewujudkan pemasyarakatan yang aman ,tertib dan kondusif ,tambahnya (ard) .

