Satlantas Polrestabes Makassar Akhiri Operasi Keselamatan Pallawa 2023, Tindak 1015 Pelanggar

Zainal
Zainal 286 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Satlantas Polrestabes Makassar, selama 14 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa-2023, menindak tegas pelanggar dengan jumlah tilang 1.015 perkara.

Hal tersebut dibenarkan Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda SIK, MM dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media, Selasa malam (21/02/2023).

“Dari data yang kami miliki tercatat tilang manual sebanyak 320 perkara, ETLE Statis 367 perkara dan ETLE mobile 328 perkara ditambah hasil penindakan Tim Penikam 152 perkara,” ucap Kasatlantas Polrestabes Makassar.

Sementara, kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) capai 24 perkara dengan data korban meninggal dunia 1 perkara dan luka ringan 33 orang.

Kasatlantas menambahkan, dalam penindakan Operasi Keselamatan Pallawa-2022, telah mengamankan barang bukti (BB) kendaraan bermotor sebanyak 408 unit kendaraan, baik roda dua (sepeda motor) maupun roda empat (Mobil).

Rinciannya, penindakan Sat melakukan operasi dari Satlantas sebanyak 148 ditambah penindakan Tim Penikam 152 unit sepeda motor serta penindakan dari Polsek sebanyak 8 BB sepeda motor.

Adapun ragam pelanggaran tercatat pula pelanggaran penggunaan Knalpot racing 222 perkara, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) 35 perkara, penggunaan helem non SNI 13 perkara, melawan arus 22 perkara dan pengendara dibawah umur 28 Perkara.(Hdr)

Baca juga :  Tingkatkan Kualitas Publik Speaking Prajurit, Kodam XIV/Hsn Melalui Sultan Hasanuddin Podcast Gelar Pelatihan Jurnalistik
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!