Oleh: Oswar Mungkasa (Pengamat Kebijakan Publik, Perencana Ahli Utama Bappenas)
HARI Pendidikan Nasional 2026 hadir dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.” Pemerintah mengajak semua pihak untuk terlibat. Namun sebelum semesta bergerak, terdapat satu pertanyaan yang tak bisa dihindari, yaitu apakah landasan pendidikan kita sudah cukup kokoh dan cukup adil untuk diikuti bersama?
Tanggal 2 Mei tidak pernah lahir sebagai sekadar peringatan (seremoni). Tetapi lahir dari gagasan besar tentang kemerdekaan manusia melalui pendidikan yang ditanamkan oleh Ki Hadjar Dewantara, pendiri Taman Siswa sekaligus Bapak Pendidikan Nasional. Baginya, pendidikan bukan sekadar proses pengalihan ilmu, tetapi jalan pembebasan yang membentuk manusia yang merdeka dalam berpikir, berkehendak, dan bertindak.
Filosofi itu terangkum dalam pameo yang hingga hari ini masih kita kenal: “Ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.”
Di depan memberi teladan, di tengah membangun semangat, dan di belakang memberi dorongan.
Dan mungkin, satu kalimat lain yang terasa berkesuaian dengan Hardiknas tahun ini, yaitu “Setiap orang menjadi guru, setiap rumah menjadi sekolah.” Kalimat terakhir ini seperti menemukan momentumnya kembali.
Jika kita cermati, gagasan ini sesungguhnya adalah bentuk paling awal dari apa yang hari ini disebut sebagai “partisipasi semesta.” Jauh sebelum istilah itu dirumuskan dalam tema kebijakan, Ki Hadjar Dewantara telah menegaskan bahwa pendidikan tidak pernah dimaksudkan hanya dikuasai negara atau lembaga sekolah semata.
Setiap orang, baik orang tua, masyarakat, bahkan lingkungan sosial, memiliki peran sebagai pendidik. Setiap rumah, dalam maknanya yang luas, adalah ruang belajar. Dengan kata lain, tema tahun ini bukanlah gagasan baru. Namun pengulangan, atau mungkin pengingat, atas pemikiran lama yang belum sepenuhnya kita jalankan.
Di sinilah letak tantangannya. Pada masa Ki Hadjar Dewantara, gagasan “setiap orang menjadi guru” lahir dalam kerangka keterbatasan yakni ketika pemerintah belum sepenuhnya hadir, masyarakat mengambil peran untuk memastikan pendidikan tetap berjalan.
Hari ini, ketika pemerintah telah memiliki sistem, anggaran, dan kewenangan yang jauh lebih besar, makna “partisipasi semesta” seharusnya tidak lagi dimaknai sebagai pengganti peran negara, melainkan sebagai penguatnya.
Jika tidak, kita berisiko mengulang logika lama dalam kerangka yang berbeda bahwa ketika sistem belum bekerja baik, masyarakat kembali diminta untuk menambalnya. Pada titik inilah, kita perlu berhenti sejenak, bukan untuk meragukan gagasannya tetapi untuk menguji kenyataannya.
Karena di lapangan, “setiap orang menjadi guru” seringkali tidak lahir dari kesadaran bersama, melainkan dari keterpaksaan struktural.
Ketika guru honorer tetap mengajar meski dengan penghasilan yang jauh dari layak, itu bukan semata-mata keterlibatan melainkan bentuk ketahanan perorangan di tengah sistem yang belum sepenuhnya adil.
Ketika orang tua harus mengambil peran lebih besar karena keterbatasan kualitas pembelajaran di sekolah, itu bukan selalu keterlibatan yang dirancang melainkan penyesuaian atas keadaan yang ada.
Ketika masyarakat bergotong royong memperbaiki fasilitas sekolah yang semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah, di sinilah batas antara keterlibatan dan pengganti (substitusi) mulai kabur.
Di titik ini, “semesta” memang hadir tetapi tidak selalu dalam posisi yang setara. Sebagian terlibat karena pilihan. Sebagian lainnya karena tidak punya pilihan. Di sinilah tema ini menemukan ujian paling jujurnya.
Apakah “partisipasi semesta” benar-benar memperluas keterlibatan yang bermakna?
Atau justru tanpa disadari menjadi cara halus untuk membiasakan ketimpangan peran?
Karena keterlibatan yang sejati tidak lahir dari kekosongan peran pemerintah. Tetapi tumbuh dari sistem yang kuat, yang memberi ruang, bukan memindahkan beban. Dalam bahasa yang lebih sederhana adalah ketika pemerintah belum sepenuhnya hadir, masyarakat diminta untuk hadir lebih dulu.
Sementara itu, pemerintah tetap memegang peran kunci. Berbagai agenda seperti revitalisasi satuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, hingga peningkatan kesejahteraan guru menunjukkan arah yang positif. Namun tantangan sesungguhnya tidak pernah berhenti pada perumusan kebijakan melainkan pada keajegan pelaksanaan.
Digitalisasi tidak akan bermakna tanpa kesiapan infrastruktur dan kemampuan guru. Revitalisasi tidak akan berdampak tanpa pengawasan yang berkelanjutan. Dan peningkatan kesejahteraan tidak akan terasa jika belum menyentuh mereka yang paling rentan.
Di tengah semua itu, pertanyaan mendasar tetap sama, yaitu apakah “partisipasi semesta” sedang dibangun di atas sistem yang kuat, atau justru digunakan untuk menutup kelemahan sistem itu sendiri?
Karena pada akhirnya, pendidikan tidak bisa diserahkan sepenuhnya pada semangat gotong royong. Dibutuhkan keberpihakan yang jelas, kebijakan yang berkesinambungan, dan yang paling penting, dibutuhkan pemerintah yang hadir secara utuh.
Hardiknas seharusnya tidak berhenti pada tema. Namun harus hidup dalam praktik, di ruang kelas, dalam kebijakan, dan dalam keputusan anggaran. Tetap harus terasa oleh guru, oleh siswa, dan oleh orang tua. Jika tidak, maka tema akan tetap menjadi kata-kata yang indah tetapi jauh dari kenyataan.
Mungkin kita perlu memaknai ulang “partisipasi semesta”. Bukan sekadar ajakan untuk terlibat, tetapi kesungguhan untuk memastikan bahwa setiap pihak benar-benar mampu terlibat secara bermakna.
Karena pendidikan yang bermutu untuk semua tidak lahir dari slogan. Tetapi lahir dari kerja bersama, yang adil, yang berkelanjutan dan tidak meninggalkan siapa pun di belakang.
Jika jawabannya belum, maka perlu disempurnakan bukan semangatnya melainkan sistem yang menopangnya agar benar-benar adil dan bekerja untuk semua. (*)

