Pihak pelapor menilai unggahan itu mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik yang merugikan sejumlah pihak, termasuk kepala daerah.
Frederik menegaskan dirinya tidak pernah mentoleransi peredaran narkoba di wilayahnya. Ia menegaskan selama ini aktif mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.
“Kita mendukung Polres, BNN dan Granat. Bahkan saya yang meminta langsung ke Pak Kapolres untuk menindak peredaran narkoba di salah satu SMA dan direspons dengan cepat,” tegas Frederik.
Ia menambahkan, komitmen pemberantasan narkoba menjadi prioritas bersama pemerintah daerah dan aparat keamanan. Menurutnya, tudingan yang berkembang di media sosial tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.(pri).

