Di tempat yang sama, Ketua Serikat Mahasiswa Sulawesi Selatan Givari mengatakan, produk kosmetik AF Cream dan Shawty Parfume, berdasarkan hasil investigasi tim Serikat Mahasiswa Sulsel telah menemukan produk tersebut ilegal, dan telah mengkonfirmasi kepada BPOM kota Makassar, jika produk tersebut tidak terdaftar dan ternotifikasi di BPOM alias ilegal.
Empat tuntutan unjuk rasa Serikat Mahasiswa Sulsel hari ini adalah :
1. Meminta kepada owner terkait untuk segera menghentikan praktek jual beli produk kosmetik ilegal tersebut.
2. Meminta kepada pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan agar menindak lanjuti temuan Serikat Mahasiswa Sulsel terkait kosmetik ilegal yang beredar luas di masyarakat yaitu merek AF Cream dan Shawty Parfume.
3. Meminta kepada Polda Sulsel untuk sementara menutup tempat penjualan produk kosmetik ilegal AF Cream dan Shawty Parfume.
4. Segera tangkap pelaku usaha kosmetik ilegal tersebut.
“Jika tuntutan kami (mahasiswa, red) tidak di penuhi dalam waktu dekat ini, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa kembali dengan massa yang lebih besar,” beber Givari.
Ketua Serikat Mahasiswa Sulsel menduga di balik beredarnya produk kosmetik ilegal ini di kalangan masyarakat, ada oknum Kepolisian Polda Sulsel dan oknum BPOM kota Makassar yang membekingi para pengusaha kosmetik tersebut.(Hdr)
