Setelah Satu Dekade, 369 Kepala Sekolah Makassar Dikukuhkan untuk Benahi Pendidikan

Ramzy 26 Pembaca
7 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan, jabatan kepala sekolah merupakan amanah besar yang menuntut integritas, tanggung jawab, dan keteladanan. Penegasan itu disampaikan saat melantik dan mengukuhkan 369 kepala sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Tribun Lapangan Karebosi, Selasa (23/6/2026).

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam tata kelola pendidikan di Kota Makassar. Pengukuhan dan pergeseran kepala sekolah secara menyeluruh baru kembali dilakukan setelah sekitar satu dekade.

Sebanyak 369 kepala sekolah yang dilantik terdiri atas 314 kepala sekolah SD dan 55 kepala sekolah SMP. Seluruhnya telah melalui rangkaian seleksi, mulai dari uji kompetensi, wawancara mendalam, hingga penelusuran rekam jejak.

Munafri mengatakan, tugas berat telah menanti para kepala sekolah yang baru dikukuhkan. Menurut dia, amanah tersebut harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan.

Dalam arahannya, Munafri menempatkan pembenahan data kepegawaian sebagai tugas pertama yang harus segera diselesaikan. Ia meminta seluruh kepala sekolah melakukan sinkronisasi dan validasi data pegawai di satuan pendidikan masing-masing.

“Tugas ini menjadi prioritas pertama yang harus dikerjakan sesaat setelah para kepala sekolah kembali ke sekolah masing-masing,” ujarnya.

Pelantikan berlangsung bertepatan dengan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Karena itu, Munafri meminta seluruh kepala sekolah mengawal proses penerimaan peserta didik baru secara jujur, adil, transparan, dan berintegritas.

Ia menegaskan tidak boleh ada lagi praktik-praktik curang dalam penerimaan siswa. Menurut dia, sekolah merupakan ruang pembentukan karakter dan nilai moral, bukan tempat terjadinya penyimpangan.

Munafri menilai proses penerimaan murid merupakan pintu masuk pendidikan. Jika sejak awal proses tersebut dicederai ketidakjujuran, masa depan generasi penerus bangsa ikut dipertaruhkan. Karena itu, seluruh verifikator sekolah diminta menjalankan tugas verifikasi dan validasi data pendaftar secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain mengawal pelaksanaan SPMB, Munafri menginstruksikan percepatan sejumlah program prioritas pendidikan. Ia menegaskan sekolah harus bertransformasi menjadi lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, menyenangkan, serta bebas dari kekerasan maupun perundungan.

“Kita harus memastikan tidak ada anak Makassar yang putus sekolah. Pendidikan harus menjadi ruang yang aman bagi seluruh peserta didik,” katanya.

Dalam kesempatan itu, pengelolaan sampah juga menjadi perhatian khusus. Munafri menginginkan budaya memilah sampah ditanamkan sejak dini melalui lingkungan sekolah.

Menurut dia, setiap sekolah perlu menyediakan tempat sampah terpisah untuk sampah organik dan nonorganik sekaligus mengajarkan cara pengelolaan sampah yang benar kepada peserta didik.

“Sampah harus menjadi sahabat yang bisa memberikan manfaat dan keuntungan bagi sekolah,” ujarnya.

Ia bahkan mendorong peserta didik membiasakan membawa sampah organik maupun nonorganik dari rumah sebagai bagian dari pendidikan lingkungan. Kepala sekolah dan guru juga diminta menjadi teladan dengan menerapkan kebiasaan memilah sampah di rumah masing-masing.

“Modalnya cuma dua ember. Tetapi dampaknya sangat besar kalau dilakukan secara konsisten,” tutur Munafri.

Selain pengelolaan sampah, seluruh sekolah juga diminta melaksanakan penanaman pohon sebagai bagian dari pendidikan lingkungan hidup. Program tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang lebih hijau, asri, dan nyaman.

Pada kesempatan yang sama, Munafri menyoroti pelaksanaan kegiatan perpisahan sekolah. Ia meminta sekolah tidak lagi menyelenggarakan acara perpisahan secara berlebihan yang berpotensi membebani orang tua siswa.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version