Soetarmi Tekankan Bahaya Narkotika di Kalangan Pelajar

Ramzy 516 Pembaca
2 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi, menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi kalangan pelajar, khususnya dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkotika, saat tampil sebagai narasumber dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Telkom Makassar, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan yang digelar Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda.

Pada kesempatan itu, JMS mengangkat tema “Remaja Hebat Masa Depan Cerah, Lawan Kenakalan Remaja dengan Sadar Hukum”.

Soetarmi menjelaskan, upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan melalui tiga langkah utama, yakni preventif, rehabilitatif, dan represif sebagai bentuk penanganan menyeluruh.

Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkotika yang beredar di masyarakat, seperti ganja, sabu-sabu, kokain, morfin, heroin, hingga ekstasi, beserta dampak buruk yang ditimbulkannya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version