Sorot Anggaran ‘Sakti’ Menjelang Akhir Tahun, Dua Lembaga Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Miliaran di Makassar

Ramzy 15 Pembaca
3 Menit baca

Bagi APAK dan GRH, angka super jumbo tersebut memicu tanda tanya besar. Korps Adhyaksa diminta membedah keselarasan antara kebutuhan riil di lapangan, perencanaan awal, eksekusi kegiatan, hingga laporan pertanggungjawaban dana yang digelontorkan pemda tersebut.

“Kami menaruh kepercayaan penuh bahwa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bakal bergerak profesional, independen, tanpa intervensi. Besar harapan kami, laporan segar hari ini langsung diusut dan didalami berdasarkan tumpukan bukti serta dokumen otentik yang telah kami serahkan,” ungkap perwakilan APAK dengan optimis.

Berkas laporan dugaan rasuah tersebut telah diterima secara resmi oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sulsel. Laporan ini kini mengantre untuk ditelaah dan diproses sesuai dengan rel hukum yang berlaku.
Di sisi lain, APAK dan GRH menegaskan tidak akan tinggal diam setelah menyerahkan berkas. Mereka berjanji bakal terus memelototi progres hukum kasus ini demi terciptanya roda pemerintahan yang bersih, transparan, dan bersih dari gurita korupsi, baik di level Kota Makassar maupun lingkup Sulawesi Selatan.

“Korupsi adalah musuh kita bersama yang merenggut hak kemaslahatan. Setiap rupiah dari keringat rakyat wajib kembali ke rakyat, bukan singgah ke kantong kelompok atau segelintir elite. Kami berdiri di garda depan mengawal kasus ini demi lahirnya pemerintahan yang bersih dan punya integritas,” pungkas perwakilan koalisi APAK dan GRH secara tegas. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version