Sosialisasikan Pemenuhan Hak Disabilitas, Kejari dan Diskominfo Sinjai Gelar Penerangan Hukum

Zainal 271 Pembaca
1 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Kejaksaan Negeri Sinjai bersama Pemerintah Daerah melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai menggelar kegiatan penerangan hukum di salah satu Kafe yang ada di kota Sinjai, Jumat (11/10/2024).

Kegiatan penerangan hukum yang bertema “Pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas” ini dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Sinjai Jhadi Wijaya yang didampingi oleh Kadis Kominfo dan Persandian Sinjai Dr. Mansyur.

Dihadapan para awak media, Kasi Intel Kejari Sinjai Jhadi Wijaya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program penerangan hukum yang bertujuan untuk mensosialisasikan hak-hak yang dimiliki penyandang disabilitas.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version