PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Malam itu seharusnya menjadi jeda sunyi sebelum fajar. Di rumah sederhana di Lorong C Malengkeri, hanya ada dua jiwa yang terjaga: Ir. Effendy dan istrinya, A. Mar. Tak ada firasat bahwa dini hari itu akan berubah menjadi ujian hidup yang tak pernah mereka bayangkan.
Ahad, 18/01/2026 sekitar pukul 02.00 dini hari, Pak Effendy terbangun. Nalurinya sebagai muslim membawanya bersiap ke masjid untuk shalat Subuh. Namun Bu Mar, yang masih terjaga, mengingatkan dengan lembut, “Ini baru jam dua. Lebih baik kita shalat Tahajjud dulu.”
Kalimat sederhana itu menjadi awal dari keselamatan—dan juga awal dari peristiwa mencekam.
Di sela-sela keheningan malam, Bu Mar menangkap sesuatu yang janggal. Ada suara percikan kecil dari atas plafon kamar. Bukan suara biasa. Ketika ditelisik, api ternyata sudah menjalar di balik plafon—diduga kuat akibat korsleting listrik.
Api bergerak cepat. Asap hitam segera memenuhi ruangan. Dengan sigap, Bu Mar berusaha mencari MCB untuk memutus aliran listrik di bagian rumah yang terbakar. Sementara itu, mereka berdua bergegas keluar rumah. Namun takdir kembali menguji.
Pintu ruang tamu tak mau terbuka. Grendel sudah dibuka, tetapi kunci tak ditemukan. Ketika ditarik, handel kunci pintu justru terlepas dari pegangannya. Pak Effendy dan Bu Mar terperangkap di dalam rumah yang kian dipenuhi asap pekat dan gas beracun. Ruangan menghitam. Api membesar. Waktu terasa berjalan lambat.
Dalam kepungan asap, Bu Mar berteriak dari jendela meminta pertolongan. Suaranya memecah sunyi lorong. Warga sekitar berdatangan, ingin menolong, namun pintu pagar rumah masih tertutup.
“Tidak digembok! Dorong saja!” teriak Bu Mar dengan sisa tenaga.
