Taruna Ikrar Lantik 24 Pejabat Struktural BPOM, Berikut Harapan Ilmuwan Dunia Ini

Zainal 355 Pembaca
4 Menit baca

13. Musthofa Anwari, S.Si, Apt – Kepala Balai POM di Jambi

14. Winanto, S.Si, Apt, M.Si – Kepala Balai POM di Kediri

15. Benny Hendrawan Prabowo, S.Farm, Apt – Kepala Balai POM di Jember

16. Burham Sidobejo, SH, MH – Kepala Balai POM di Mamuju

17. Drs. Darman, Apt, MPPM – Kepala Balai POM di Palopo

18. Basuki Murdi Hartono, SH – Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar POM di Mataram

19. Stepanus Simon Sesa, SH – Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar POM di Gorontalo

20. Maria Meliana Waty Parera, S.Si, Apt, M.Pharm – Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar POM di Kupang

21. Difa Ananda, S.Farm – Kepala Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu

22. Emil Syachrul, S.Si, Apt – Kepala Loka POM di Kabupaten Banggai

23. Rudolf Surya Panduwinata Bonay, S.Si – Kepala Loka POM di Kabupaten Mimika

24. Andi Herman Andi Tantu, SE – Kepala Subbagian Tata Usaha Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional

Taruna Ikrar menegaskan bahwa penyegaran ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan upaya konkret dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antarbalai.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap balai memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan siap menghadapi tantangan pengawasan yang semakin kompleks,” tambahnya.

Dengan kenaikan status dan penyegaran yang dilakukan, BPOM berharap dapat meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan, sehingga keamanan dan kualitas produk yang beredar di masyarakat tetap terjamin.

BPOM berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap langkahnya.

“Masyarakat diharapkan dapat mendukung langkah positif ini agar pengawasan obat dan makanan di Indonesia semakin baik dan terpercaya,” pungkas Taruna. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version