Terbongkar! Rahmadsah Alias Mamat Ternyata Seorang Residivis Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan

Ramzy
Ramzy 68 Pembaca
4 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN – 1 JUNI 2026 Kabar yang menyajikan Rahmadsyah alias Mamat (45) sebagai “korban” yang tidak bersalah dalam peristiwa pembacokan di kawasan Jermal ternyata JAUH DARI KENYATAAN. Hasil penelusuran mendalam dan informasi akurat yang diperoleh membongkar fakta mengejutkan, sosok yang selama ini disebut-sebut sebagai korban itu ternyata terdaftar sebagai seorang resedivis pelaku penganiayaan dan pembunuhan. serta sosok yang selama ini sangat meresahkan masyarakat karena sering membuat onar dan keributan di mana saja.

Lebih mengerikan lagi, terbukti bahwa Mamat sendirilah penyebab utama kejadian berdarah itu, dan semua isu yang ia sebarkan untuk menyeret nama Guntur Sahputra (GS) adalah fitnah, rekayasa dan upaya kriminalisasi yang di rencanakan matang matang demi menjatuhkan nama baik dan kredibilitas Guntur Sahputra.

Dari keterangan narasumber dan bukti yang dikumpulkan, terungkap kronologi asli yang selama ini disembunyikan:

“Peristiwa itu berawal jual beli tanah, bukan dari orang lain, tapi dari tindakan Mamat sendiri. Ia mendatangi seorang warga dengan membawa parang, lalu melakukan pengancaman terang-terangan berkata: “AKU BUNUH KAMU HARI INI!”. Warga yang menjadi sasaran sangat ketakutan, merasa nyawanya terancam, lalu segera melaporkan kejadian itu kepada rekan-rekannya. Akhirnya teman-temannya bergerak mencari Mamat, dan terjadilah peristiwa penganiayaan itu.

Isu dalam pemberitaan yang beredar juga mengatakan kalau pihak GS menculik dan menyekap Bram juga merupakan fitnah besar yang di lakukan kelompok Mamat.

Berita yang di sajikan juga tidak sesuai dengan UU no 40 tahun 1999 tentang pers yang seharusnya menyajikan pemberitaan kepada publik bukan berdasarkan opini melainkan harus melalui konfirmasi.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Labfor Polri Masih Terus Periksa HP dan CCTV Kasus Brigadir J Secara Scientific Crime Investigation
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!