Tim Penyidik Kejari Tahan Kadis Perhubungan Takalar

Mahyuddin
Mahyuddin 243 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Tim Penyidik Kejari Takalar berkesimpulan dan menetapkan MYI tersangka sebagai tindak pidana korupsi pada proyek PJU Dishub Tahun 2021.

“Hasil penyidikan cukup bukti keterlibatan MYI dugaan korupsi Pekerjaan pemeliharaan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) milik Dinas Perhubungan Takalar,” ungkap Ketua Tim Penyidik, Kejari Takalar Arie Sabri Salahuddin. (at)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pj Sekda Bersama Ketua DPRD Kota Palopo dan Kepala OPD Terkait Lakukan Peninjauan ke Tiga Titik Penyebab Banjir di Mawa
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!