Tripika Tompobulu dan Disnak Kunjungi Peternak Sapi

Arafah
Arafah 220 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Selanjutnya, kapolsek mengimbau warga dan pemilik sapi tersebut, agar sapi itu diisolasi dan sementara waktu tidak boleh menjual maupun membeli sapi dari luar wilayah Gowa.

”Itu sesuai surat Edaran Bupati Gowa nomor: 524.3/1352/DISNAKBUN tentang Penutupan pemasukan dan pengeluaran hewan rentang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kapolsek Tompobulu mengatakan, kegiatan ini sesuai dengan arahan Kapolres Gowa dalam melaksanakan pencegahan dan antisipasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku yang saat ini cepat penyebarannya.

“Kami Polri terus bersinergi dengan TNI, Pemerintah dan dinas terkait dalam melaksanakan pengecekan dan menyampaikan himbauan kepada pemilik hewan ternak agar tetap menjaga kesehatan hewan ternaknya dan juga kebersihan kandang,” ujar Kapolsek. (*).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Merasa Difitnah Soal Pembayaran Gaji Perangkat Desa, Camat Pasi'masunggu Panggil Kades Ma'minasa
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!