Pihak keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan ikhlas atas kepergian almarhumah . Keluarga juga membuat surat pernyataan resmi yang ditandatangani bersama aparat Desa Labokong serta menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah dan selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan . .
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK melalui Kasi Humas AKP H Husain S,Sos S.H M.H menyampaikan belasungkawa dan duka cita mendalam kepada keluarga korban .Personel Polres sudah melaksanakan giat Pamapta dengan cepat dan profesional termasuk olah TKP serta pemeriksaan awal bersama tenaga medis . Berdasarkan hasil pemeriksaan luar dan keterangan sejumlah saksi tidak ditemukan ada tanda tanda kekerasan .
Kepada masyarakat kapolres mengimbau agar lebih peduli terhadap kondisi psikologis anggota keluarga maupun lingkungan sekitar .Kami mengajak masyarakat untuk lebih terbuka dalam berkomunikasi dan segera mencari bantuan apabila menghadapi permasalahan pribadi .Kepedulian keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah kejadian serupa ,tambah kapolres.(ard)
