Dalam kondisi panik, pelaku diduga menyalakan botol plastik berisi bensin dan melemparkannya ke dalam toko, yang mengakibatkan sebagian etalase terbakar. Warga yang berada di sekitar lokasi segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku sebelum akhirnya dibawa kembali ke dalam area toko.
Petugas kepolisian dari piket fungsi bersama Kanit Reskrim segera mendatangi tempat kejadian perkara dan berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polrestabes Makassar. Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Posko Jatanras untuk menjalani pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut guna mengungkap motif di balik aksi tersebut. (*Rz)
