PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Upaya pencurian emas seberat sekitar 900 gram terjadi di sebuah toko Logam Mulia yang berlokasi di Jalan Somba Opu, Kelurahan Bulogading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 12.51 WITA. Peristiwa tersebut juga disertai aksi pembakaran menggunakan botol plastik berisi bensin yang diduga menyerupai bom molotov, sehingga menyebabkan sebagian etalase toko terbakar.
Pemilik toko diketahui bernama Ahong (47), warga Jalan Somba Opu, Kelurahan Bulogading, Kecamatan Ujung Pandang. Berdasarkan keterangan warga yang berada dilokasi, pelaku awalnya datang ke toko hendak membeli emas dalam jumlah besar. Pegawai toko kemudian melayani pelaku dengan mengeluarkan sejumlah perhiasan dari etalase untuk ditunjukkan dan ditimbang.
Setelah emas dengan berat kurang lebih 900 gram dimasukkan ke dalam kotak kecil, pelaku berpura-pura menelepon. Namun secara tiba-tiba pelaku berusaha melarikan diri. Pegawai toko yang menyadari kejadian tersebut langsung berteriak meminta pertolongan, sehingga menarik perhatian warga sekitar.
Dalam kondisi panik, pelaku diduga menyalakan botol plastik berisi bensin dan melemparkannya ke dalam toko, yang mengakibatkan sebagian etalase terbakar. Warga yang berada di sekitar lokasi segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku sebelum akhirnya dibawa kembali ke dalam area toko.
Petugas kepolisian dari piket fungsi bersama Kanit Reskrim segera mendatangi tempat kejadian perkara dan berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polrestabes Makassar. Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Posko Jatanras untuk menjalani pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut guna mengungkap motif di balik aksi tersebut. (*Rz)
