𝗣𝗲𝗿𝗽𝗮𝗻𝗷𝗮𝗻𝗴 𝗞𝗼𝗻𝘁𝗿𝗮𝗸 𝗞𝗲𝗿𝗷𝗮 𝗔𝗦𝗡 𝗣𝟯𝗞, 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗠𝗮𝗺𝗮𝘀𝗮 𝗧𝗲𝗸𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗟𝗮𝗸𝘀𝗮𝗻𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗧𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗴𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗶𝗸

Ramzy
Ramzy 419 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Bupati Mamasa Welem Sambolangi dan Wakil Bupati H. Sudirman teken dan serahkan SK Perpanjangan P3K lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa di Halaman Kantor Bupati Mamasa, Senin (9/2/2026).

Bupati Welem dalam sambutannya menekankan agar setiap ASN mampu mempertanggungjawabkan pelaksanaan Tupoksi masing-masing. "Kita bukan anak kecil yang harus di sidak terus. Terlalu naif jika nanti dihadapan pimpinan baru kelihatan bekerja, tetapi pada saat pimpinan tidak ada pekerjaan terbengkalai. " Tegas Bupati.

Bupati mengingatkan bahwa gaji yang diberikan oleh negara adalah hak yang mesti dibarengi dengan tanggung-jawab, "PNS tidak mesti lari ke pekerjaan di luar kantor karena sudah diberikan upahnya yaitu gaji setiap bulan." Tambahnya.

Diwartakan bahwa Kontrak P3K telah berakhir pada Desember 2025 lalu dan hari ini kembali diperpanjang 2 tahun ke depan.

Kepada para ASN P3K Bupati Welem mengingatkan untuk fokus kepada tugas masing-masing dan jangan melanggar kode etik. " Kita bersyukur masih diberi kesempatan untuk mengabdi, berbuatlah yang terbaik dan jangan mengabaikan aturan kepegawaian yang berlaku." Tutup Bupati. (Wan)

Baca juga :  Muh Syukur Buka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026 Tingkat kabupaten Mamasa
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!