109 Napi Rutan Makale Terima Remisi

Zainal 280 Pembaca
1 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, MAKALE – Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, mewakili Kemenkumham menyerahkan remisi kepada 109 orang narapidana dan anakpidana Rutan kelas IIB Makale, Rabu (17/08/2022).

Penyerahan remisi disaksikan Forkopimda, sesuai Surat Keputusan (SK) Kemenkumham Nomor : PAS-1268.PK.05.04.Tahun 2022, Tentang Pemberian Remisi Umum Kepada Narapidana dan Anakpidana, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pasca Wakil Bupati serahkan remisi, Kepala Rutan Kelas IIB Makale, Luther Toding Patandung, serahkan jam dinding jumbo kepada Zadrak Tombeg, hasil karya narapidana.

Luther Toding katakan, dari 109 narapidana dan anakpidana terima remisi, 9 orang 5 bulan, 19 orang 4 bulan, 28 orang 3 bulan, dan 37 orang 2 bulan, dengan jumlah penghuni rutan Tana Toraja 160 orang.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version