153 Personel Pakandatto Awasi Warga yang Buang Sampah Sembarang Tempat

Zainal 207 Pembaca
2 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Keinginan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menciptakan lingkungan yang bersih segera terwujud dengan adanya PAsuKAN peninDAkan anTi koTOr (Pakandatto).

153 personel Pakandatto perwakilan dari masing-masing kelurahan dikukuhkan Wali Kota Makassar Danny Pomanto, di Anjungan City Of Makassar, Rabu (19/10/2022).

Berbeda dengan petugas kebersihan, Pakandatto di bawah kepemimpinan langsung Wali Kota Makassar Danny Pomanto sekaligus untuk menyempurnakan managemen persampahan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto menegaskan Pakandatto bertugas mengawasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarang tempat.

Berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah disebutkan ada beberapa tempat yang dilarang untuk membuang sampah.

Seperti, sungai, parit, saluran irigasi, drainase, taman kota, tempat terbuka, fasilitas umum dan jalan.

“Pasukan ini kerjanya untuk mengawasi kualitas pembuangan sampah seperti aturan yang ada. Kalau ada yang membuang sampah (sembarang tempat) tegakkan Perda. Tegur dulu,” kata Danny Pomanto.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version