Menyinggung tenaga medis yang diturunkan dalam sunatan kali ini, Jurlan mengaku, pihaknya bekerjasama dengan rumah sehat. “Kami melakukan kerjasama dengan tenaga medis di rumah sakit terbaik di Sulsel,” ujarnya, seraya menambahkan, sunatan pertama di awal tahun ini tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
Salah seorang ibu yang mengantar anaknya dalam sunatan gratis menyampaikan terima kasih kepada Baznas Kota Makassar dan Pemuda Muhammadiyah. “Alhamduliillah, anak saya sudah selesai disunat. Saya tidak perlu mengeluarkan biaya lagi. Apalagi, selain gratis, anak saya juga mendapat biaya transport dan sarung dari Baznas Makassar,” ujar ibu yang mengaku berasal dari Jalan Rajawali itu.
Seperti diketahui, berbagai program unggulan Baznas Kota Makassar tahun 2022 di antaranya Saudagar Tangguh Baznas yang dikemas dalam bentuk Bantuan Operasional Dhuafa Produktif.
Bantuan Opersional Dhuafa Produktif ini, setidaknya karena kebanyakan pelaku UMKM kurang memiliki kemampuan atau kecakapan untuk meningkatkan produktivitas. Malah, masih ada pelaku ekonomi kecil ini menjatuhkan pilihan kepada rentenir. Akibatnya, keuntungan mereka dihabiskan untuk membayar utang ke rentenir.
Salah satu jalan meningkatkan dan mengangkat pelaku UMKM, maka Baznas Kota Makassar menghadirkan program Bantuan Operasional Dhuafa Produktif tersebut. Kami meyakini, program ini dapat membangkitkan pelaku ekonomi ummat, sekaligus dapat mencukupi kebutuhan hidupnya sendiri layaknya Saudagar Tangguh. Hanya saja, para penerima harus melalui proses asesemen. Jumlahnya, mulai Rp 2.000.000, hingga Rp 7.000.000, tanpa pengembalian.
Baznas tidak sekadar memberikan bantuan operasional tersebut, melainkan mendampingi penerima dalam hal, memenej agar usaha mereka berkembang. Program lainnya adalah, memberikan beasiswa bagi kaum dhuafa mulai SD, SMP, MIN, MTsN, MAN, hingga S1.
Sunatan massal bagi 500 orang juga menjadi program Baznas hingga akhir Desember mendatang. Dan, pembagian makanan di kantong-kantong kemiskinan, utamanya di emperan-emperan jalan dan emperan toko. Jumlahnya 150 boks setiap Jumat.
Dalam menjalankan amanah, maka Baznas tidak boleh main-main dalam hal zakat. Baznas mengetahui betul para mustahik seperti diisyaratkan dalam 8 golongan atau asnaf. Yakni, fakir, miskin, riqab atau biasa disebut sebagai hamba sahaya, gharim – orang yang memiliki hutang dan kesulitan melunasinya, mualaf, yaitu orang yang baru memeluk agama Islam untuk merasakan solidaritas. Termasuk, fiisabilillah – pejuang agama Islam, ibnu sabil – orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan jauh, serta amil – orang yang menyalurkan zakat. (din pattisahusiwa)