PEDOMANRAKYAT - Makassar.
Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, Remaja Masjid, serta Majelis Taklim Nurul Kautsar, menggelar sunatan gratis bagi anak keluarga kurang mampu, atau dhuafa. Sunatan bagi 82 anak itu berlangsung di Masjid Nurul Kautsar, Jalan Andi Mangerangi, Sabtu, 29 Januari 2022.
Ketua Baznas Kota Makassar, H. Ashar Tamanggong di sela-sela sunatan mengemukakan, kolaborasi dengan pemuda Muhammadiyah merupakan langkah tepat, sekaligus mewujudnyatakan peran strategis Baznas Kota Makassar dengan berbagai elemen, khususnya yang berkaitan dengan ummat dan bidang sosial kemasyarakatan.“Bagi Baznas Kota Makassar, peran organisasi kemasyarakatan dan keagamaan dalam mensukseskan visi dan misi Baznas harus terus didorong. Sunatan gratis salah satunya. Selain sunatan, Baznas juga memiliki berbagai program yang betul-betul menyentuh kalangan kelas bawah,” tuturnya.
Hadir dalam sunatan gratis kali ini sejumlah pimpinan Muhammadiyah Kota Makassar, Wakil Ketua I Baznas Kota Makassar, Ahmad Taslim, serta Kepala Bidang II Baznas Kota Makassar Ahmad Gunawan.
H. Ashar Tamanggong juga berharap, ke depan, kolaborasi dengan elemen masyarakat lainnya juga akan terus dilakukan. Tidak terlepas dari sunatan saja, melainkan kegiatan kegiatan yang bisa mengangkat harkat kaum dhuafa.
Pernyataan senada dikemukakan Wakil Ketua II Baznas Kota Makassar, H. Jurlan Em Saho’as. Dia menambahkan, untuk tahun 2022 ini, lembaga pemerintah nonstruktural ini akan menyunat 1000 anak kaum dhuafa. Tahun 2021 lalu, 500 anak.
“Kegiatan sunatan massal ini menggunakan metode laser. Metode ini tentunya mahal, yakni Rp 1.500.000 hingga Rp 2 juta perorang. Tetapi, orang tua tidak perlu membayar, karena ada donasi dari para Muzakki, atau orang, maupun lembaga yang dikenai kewajiban membayar zakat, atas kepemilikan harta yang telah mencapai nisab, dan haul. Nah, di antara dana tersebut kemudian oleh Baznas menyalurkannya dalam bentuk sunatan massal bagi anak keluarga dhuafa,” urai sutradara Air Mata Jendi ini.
Menyinggung tenaga medis yang diturunkan dalam sunatan kali ini, Jurlan mengaku, pihaknya bekerjasama dengan rumah sehat. “Kami melakukan kerjasama dengan tenaga medis di rumah sakit terbaik di Sulsel,” ujarnya, seraya menambahkan, sunatan pertama di awal tahun ini tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
Salah seorang ibu yang mengantar anaknya dalam sunatan gratis menyampaikan terima kasih kepada Baznas Kota Makassar dan Pemuda Muhammadiyah. “Alhamduliillah, anak saya sudah selesai disunat. Saya tidak perlu mengeluarkan biaya lagi. Apalagi, selain gratis, anak saya juga mendapat biaya transport dan sarung dari Baznas Makassar,” ujar ibu yang mengaku berasal dari Jalan Rajawali itu.
Seperti diketahui, berbagai program unggulan Baznas Kota Makassar tahun 2022 di antaranya Saudagar Tangguh Baznas yang dikemas dalam bentuk Bantuan Operasional Dhuafa Produktif.
Bantuan Opersional Dhuafa Produktif ini, setidaknya karena kebanyakan pelaku UMKM kurang memiliki kemampuan atau kecakapan untuk meningkatkan produktivitas. Malah, masih ada pelaku ekonomi kecil ini menjatuhkan pilihan kepada rentenir. Akibatnya, keuntungan mereka dihabiskan untuk membayar utang ke rentenir.
Salah satu jalan meningkatkan dan mengangkat pelaku UMKM, maka Baznas Kota Makassar menghadirkan program Bantuan Operasional Dhuafa Produktif tersebut. Kami meyakini, program ini dapat membangkitkan pelaku ekonomi ummat, sekaligus dapat mencukupi kebutuhan hidupnya sendiri layaknya Saudagar Tangguh. Hanya saja, para penerima harus melalui proses asesemen. Jumlahnya, mulai Rp 2.000.000, hingga Rp 7.000.000, tanpa pengembalian.
Baznas tidak sekadar memberikan bantuan operasional tersebut, melainkan mendampingi penerima dalam hal, memenej agar usaha mereka berkembang. Program lainnya adalah, memberikan beasiswa bagi kaum dhuafa mulai SD, SMP, MIN, MTsN, MAN, hingga S1.
Sunatan massal bagi 500 orang juga menjadi program Baznas hingga akhir Desember mendatang. Dan, pembagian makanan di kantong-kantong kemiskinan, utamanya di emperan-emperan jalan dan emperan toko. Jumlahnya 150 boks setiap Jumat.
Dalam menjalankan amanah, maka Baznas tidak boleh main-main dalam hal zakat. Baznas mengetahui betul para mustahik seperti diisyaratkan dalam 8 golongan atau asnaf. Yakni, fakir, miskin, riqab atau biasa disebut sebagai hamba sahaya, gharim – orang yang memiliki hutang dan kesulitan melunasinya, mualaf, yaitu orang yang baru memeluk agama Islam untuk merasakan solidaritas. Termasuk, fiisabilillah – pejuang agama Islam, ibnu sabil – orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan jauh, serta amil – orang yang menyalurkan zakat. (din pattisahusiwa)