Kejari Badung Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Pidana Penangkapan Penyu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Perkara Penangkapan Penyu (satwa dilindungi) yang merupakan Tindak Pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Tindak Pidana Perikanan ini terjadi di wilayah sekitar perairan Uluwatu Bali menuju perairan Serangan Bali pada Kamis 30 Desember 2021 sekira pukul 04.30 Wita.

Tersangka Surito, Sudirman dan Joni Pranata selaku juragan kapal (jukung) telah tertangkap tangan sedang melakukan penangkapan Penyu secara ilegal oleh Anggota Patroli Posmat Serangan Lanal Denpasar.

Ketiga tersangka diduga keras baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama telah melakukan Tindak Pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Tindak Pidana Perikanan di wilayah sekitar Perairan Uluwatu Bali menuju Perairan Serangan Bali.

“Masing-masing tersangka tersebut disangka melanggar pasal 40 ayat (2) jo pasal 21 ayat (2) huruf a UU No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan pasal 96 jo pasal 36 UU No.45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU No.31 tahun 2004 tentang Perikanan,” tulis I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, SH, Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ketua PW GP Ansor Sulsel Konsolidasi Bersama PC GP Ansor Pinrang, Salman : Selamat atas pelantikan Bupati Pinrang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wali Kota Perintahkan Penutupan Total Hiburan Malam di Hari Maulid

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menutup sementara seluruh tempat hiburan pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447...

FKUB Sinjai Ajak Warga Tidak Mudah Terprovokasi

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Bupati Sinjai Dra.Hj. Ratnawati Arif yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Sosial dan SDM...

Buron Penipuan Rp1,5 Miliar Tumbang di Jakarta Setelah 11 Bulan Kabur

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pelarian panjang Arham Rahim, 51 tahun, berakhir di sebuah jalan perumahan di Rawamangun, Jakarta Timur. Terpidana...

Air Mata Sudah Habis

Catatan M. Dahlan Abubakar PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kamis (4/9/2025) dua orang guru besar bertandang ke kediaman saya di Kompleks...