Selain itu, edukasi yang massif dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai kepada masyarakat untuk berani melaporkan jika mengalami tindakan kekerasan menjadi salah satu pemicunya.
“Masyarakat kita sudah semakin sadar untuk melaporkan jika ada tindak kekerasan di lingkungan sekitarnya, apalagi kita sudah punya mobil keliling perlindungan anak dan perempuan yang siap menerima aduan kekerasan. Sehingga secara angka memang kurang bagus karena meningkat tetapi warga sudah semakin cerdas dan berani melaporkan adanya tindak kekerasan,” jelas Andi Tenri.
Adapun kekerasan terhadap anak ini meliputi kasus pelecehan seksual, pengeroyokan, penelantaran, penganiayaan, dan kekerasan fisik. Sedang, kasus kekerasan terhadap perempuan seperti KDRT, penganiayaan, persetubuhan, pencabulan dan pengeroyokan.
Untuk menekan kasus tersebut, selain terus melakukan edukasi kepada masyarakat, pihaknya juga menghadirkan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memberikan pendampingan kepada para korban serta Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) yang merupakan unit layanan untuk membantu mengatasi permasalahan dalam keluarga.
“Kami berharap, kasus ini akan semakin menurun di tahun 2022 ini, tentu ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk saling menjaga. Kami tetap gencar melakukan edukasi dan sosialisasi serta mengadvokasi bila ada laporan yang masuk,” tutupnya. (AaN)