PEDOMANRAKYAT-Makassar. Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) Kembali melakukan Ruang Publik Edisi 10 dengan tema “Mengurai Fenomena Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Kampus”.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara online zoom meeting dan live streaming Youtube, Jumat, 4 Februari 2022 pukul 14:30 – 17:00 WITA.
Diskusi dimulai pengantar oleh Yudha Yunus sebagai Direktur Eksekutif LSKP menyampaikan bahwa kegiatan diskusi public ini merupakan salah satu bentuk dukungan LSKP pada upaya memberantas kejahatan kekerasan seksual di masyarakat, termasuk di perguruan tinggi.
Yudha Yunus menyampaikan bahwa perguruan tinggi sebagai tempat para maha guru dan maha siswa bertemu sebaiknya memberikan jaminan kondisi keamanan dan tindakan pencegahan kekerasan seksual yang dilakukan karena ketimpangan posisi sosial, antara dosen dan mahasiswa, junior dan senior, maupun atasan dan bawahan.
Selanjutnya Dwiana Fajriati Dewi selaku moderator Ruang Publik Seri 10 memperkenalkan dua narasumber inspiratif yakni: Prof. Siti Aisyah, MA., Ph.D, selaku Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Universitas Islam Negeri Alauddin 2013-2015 dan Elvita Bellani, S.Psi., M.Sc, Kepala Pusat Bimbingan dan Konseling Universitas Hasanuddin.
Prof Aisyah selaku narasumber membuka kajian dengan memaparkan data-data kekerasan bukan saja hanya di perguruan tinggi. Tapi, sudah menjalar sampai ke tingkat sekolah bahkan pesantren.
“Dirjen Kemenag sudah menginstruksikan melalui Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendis Kemenag Nomor 5494 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di PTKI.”, Ujar Prof Aisyah yang pernah menjabat Wakil Rektor UIN Alauddin periode 2015-2019.