Lepas Rombongan PWI Sulsel ke HPN, Zulkifli : Sehat Pergi dan Sehat Kembali

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Makassar.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Bidang Organisasi, Zulkiifli Gani Ottoh, melepas rombongan PWI Sulsel ke lokasi Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kendari, bertempat di Warkop PWI, Jalan AP Pettarani No 31 Makassar, Sabtu 5 Februari 2022.

Ditegaskan, karena di Kendari akan banyak rombongan dari berbagai provinsi maka diharapkan senantiasa menjaga kesehatan. Sebab kalau disana terjangkit virus, maka terpaksa harus ditinggal untuk dirawat enam hari. “Oleh sebab itu, jaga diri. Sehat pergi dan sehat kembali,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua PWI Sulsel H. Agussalim Alwi Hamu berpesan kepada segenap anggota untuk senantiasa menjaga kekompakan diantara rombongan, mengikuti kegiatan seminar di arena HPN dan kegiatan lainnya, sesuai agenda penugasan dari panitia.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ribuan Warga Masata Padati Kantor PN Bitung, Menuntut Keadilan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bansos Covid Jadi Bancakan, Tujuh Terdakwa Korupsi Makassar Tersungkur di Meja Hijau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus korupsi bantuan...

Kasus TPPU, Sulfikar Kian Terjepit, Hamsul Menepi Lewat Praperadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lajur hukum Sulfikar semakin sempit. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan...

Tambang Tikala, Warga Kepung Kejati, Ultimatum ke Kejagung

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ratusan warga Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu, 1...

Kasus Uang Palsu, Vonis Ringan Annar Digugat Jaksa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada terdakwa kasus uang rupiah...