700 Laporan Masyarakat ke Dewan Pers, Umumnya Pelanggaran Etika Dasar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Kendari.

Dewan Pers menerima 700 ‘komplain’ masyarakat atas pemberitaan yang dilakukan media sepanjang tahun 2021. Demikian dikemukakan moderator Sesi III, Arif Zulkifly dari Dewan Pers ketika memandu diskusi “Publisher Right di beberapa negara” pada Konvensi dan Seminar Nasional Media Massa di Phinisi, Claro Hotel, Kendari, Senin (07/02/2022).

Dikatakan, laporan tersebut umumnya menyangkut pelanggaran Etika dasar Kode Etik Jurnalistik khususnya Pasal 1 dan 3 tentang konfirmasi yang mewajibkan Wartawan melakukan rechek.

Seorang pembicara, Usman Kamsong mengatakan dari sisi ekonomi mengakibatkan prinsip jurnalistik yang melahirkan media instan. Intervensi seperti itu, katanya, berdampak negatif dengan adanya media yang gulung tikar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Duet Bupati & Wakil Bupati Bima 2025 Terpilih- Warga Bima di Jakarta Bersilaturahim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

TNI AD Perkuat Peran Teritorial melalui Pembentukan Yonif TP Tahun 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Panglima Kodam (Pangdam) XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko mengikuti Video Conference (Vicon) bersama Wakil Kepala...

Pangdam XIV/Hasanuddin Turun Langsung Pastikan Keamanan Misa Natal di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Selatan...

Bupati Irwan Hamid Serahkan 4.193 SK PPPK PW, Tekankan Pelayanan Terbaik

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Bupati Pinrang, Irwan Hamid secara simbolis menyerahkan 4.193 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan...

PGRI Sinjai Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sinjai menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana alam...