700 Laporan Masyarakat ke Dewan Pers, Umumnya Pelanggaran Etika Dasar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Kendari.

Dewan Pers menerima 700 ‘komplain’ masyarakat atas pemberitaan yang dilakukan media sepanjang tahun 2021. Demikian dikemukakan moderator Sesi III, Arif Zulkifly dari Dewan Pers ketika memandu diskusi “Publisher Right di beberapa negara” pada Konvensi dan Seminar Nasional Media Massa di Phinisi, Claro Hotel, Kendari, Senin (07/02/2022).

Dikatakan, laporan tersebut umumnya menyangkut pelanggaran Etika dasar Kode Etik Jurnalistik khususnya Pasal 1 dan 3 tentang konfirmasi yang mewajibkan Wartawan melakukan rechek.

Seorang pembicara, Usman Kamsong mengatakan dari sisi ekonomi mengakibatkan prinsip jurnalistik yang melahirkan media instan. Intervensi seperti itu, katanya, berdampak negatif dengan adanya media yang gulung tikar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sinergi Pendamping dan Kepala Satuan Pendidikan : Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan di UPT SMA Negeri 2 Enrekang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Momentum HGN 2025: SMPN 1 Sinjai Tampilkan Kebinekaan Lewat Pakaian Adat

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 25 November 2025 di Kabupaten Sinjai berlangsung meriah. Di UPTD...

Piala Dunia U-17, Austria & Portugal Bentrok di Final

PEDOMANRAKYAT, QATAR - Portugal akhirnya untuk pertama kalinya masuk final Piala Dunia U-17 setelah menang 6-5 atas Brasil...

Tokoh Agama dan Masyarakat Tomoni Timur, Rakor Perkuat Harmonisasi Umat Beragama

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Upaya memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kecamatan Tomoni Timur Kabupaten Luwu Timur kembali ditegaskan...

H Afdal: Tahun 2026, Kuota Haji Soppeng Meningkat dari 237 Menjadi 906 Orang 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG , Jumlah kuota haji yang dialokasikan untuk Kabupaten Soppeng meningkat dari tahun tahun sebelumnya dan terakhir tahun...