700 Laporan Masyarakat ke Dewan Pers, Umumnya Pelanggaran Etika Dasar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Kendari.

Dewan Pers menerima 700 ‘komplain’ masyarakat atas pemberitaan yang dilakukan media sepanjang tahun 2021. Demikian dikemukakan moderator Sesi III, Arif Zulkifly dari Dewan Pers ketika memandu diskusi “Publisher Right di beberapa negara” pada Konvensi dan Seminar Nasional Media Massa di Phinisi, Claro Hotel, Kendari, Senin (07/02/2022).

Dikatakan, laporan tersebut umumnya menyangkut pelanggaran Etika dasar Kode Etik Jurnalistik khususnya Pasal 1 dan 3 tentang konfirmasi yang mewajibkan Wartawan melakukan rechek.

Seorang pembicara, Usman Kamsong mengatakan dari sisi ekonomi mengakibatkan prinsip jurnalistik yang melahirkan media instan. Intervensi seperti itu, katanya, berdampak negatif dengan adanya media yang gulung tikar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolres Soppeng Kunker ke Polsek Marioriawa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kawal Program Prioritas Nasional, Ketua DPRD Sulsel Apresiasi Peran Pangdam XIV/Hasanuddin

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Komitmen TNI dalam mengawal agenda strategis nasional kembali ditegaskan Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko...

Dentum yang Tak Terlarang: Tahun Baru Makassar di Antara Imbauan, Aparat, dan Nafkah Pedagang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dentum petasan memecah malam. Cahaya kembang api berloncatan di langit Kota Makassar, bersahut-sahutan dengan sorak...

Dari Pengabdian Menuju Prestasi, Muh Rizal Taha Resmi Sandang Pangkat IPTU

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menggelar upacara Kenaikan Pangkat Personel periode 1 Januari 2026...

Disdik Sulsel Tegaskan Draf Kepala Sekolah yang Beredar Tidak Sah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, menegaskan, draf penempatan calon kepala sekolah SMA/SMK/SLB...