Bupati ASA Buka Kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Sinjai Tahun 2023

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT - Sinjai.

Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sinjai Tahun 2023.

Acara tersebut, resmi dibuka oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (07/02/2022).

Kepala Bappeda Sinjai, Irwan Suaib dalam laporannya menyampaikan, peserta Forum Konsultasi RKPD 2023 terdiri dari para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Sekretariat Daerah, Sekretaris Perangkat Daerah, Kasubag Program dan Tim Penyusun RKPD Kabupaten Sinjai 2023.

Adapan materi pada kegiatan ini yakni, Rancangan Awal RKPD Tahun 2023, arah Kebijakan Pendapatan Daerah Tahun 2023 oleh Kepala Bapenda Sinjai Asdar Amal Darmawan, dan gambaran keuangan daerah 2023 dibawakan Kepala BPKAD Sinjai, Hj. Ratnawati Arief.

Sementara itu, Bupati ASA oada kesempatan tersebut menjelaskan, forum konsultasi publik rancangan awal RKPD merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang menyebutkan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

"Esensi pelaksanaan konsultasi publik Ini, adalah menampung dan menyerap masukan-masukan dari segenap pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RKPD Tahun 2023 sebelum dilakukan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan yang akan dilaksanakan beberapa hari ke depan," ungkapnya.

Oleh karena itu, Bupati ASA mengharapkan para pemangku kepentingan maupun elemen masyarakat yang hadir pada acara ini dapat memberikan sumbang saran terhadap program-kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.

"Mudah-mudahan dengan sumbangan pikiran, bisa memberikan kesempurnaan dari rancangan awal RKPD 2023 sebagai keluaran dari rangkaian proses perencanaan yang sedang kita laksanakan," ujarnya.

Baca juga :  Pererat Hubungan Kerjasama, Pangkoarmada II Terima Audiensi Bank Mandiri

Dengan begitu dapat dikatakan bahwa RKPD tahun 2023 memegang peran kunci sebagai tahun penutup untuk menuntaskan Visi dan Misi serta program unggulan Pemerintah Deerah yang tertuang dalam RPJMD dan RENSTRA Perangkat Daerah Tahun 2018-2023.

"Tentu kami berharap bahwa dengan adanya rancangan awal ini dengan melibatkan unsur masyarakat mudah-mudahan kita bisa menyusun RKPD khususnya pada perangkat daerah bisa menyusun rencana kerjanya program prioritasnya berdasarkan kebutuhan masyarakat itu sendiri serta berdasarkan visi misi yang telah ditetapkan," imbuhnya.

ASA juga meminta dalam menyusun RKPD Tahun 2023 ini, dibutuhkan lengkah-langkah konkrit untuk menyisir dan menyelesaikan terget-target pembangunan jangka menengah atau 5 tahunan yang telah ditetapkan bersama. (AaN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jembatan Gantung Lakellu Menghubungkan Tiga Desa. Kapolres Soppeng : Mendorong Peningkatan Aktifitas Ekonomi

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Pembangunan jembatan gantung Lakellu di Dusun Walattasi Desa Watu Kecamatan Marioriwawo terus digenjot dan diharapkan...

Hajatan BODY 2025 yang Digelar HMJ Biologi FMIPA UNM Berakhir, UPTD SMA Negeri 1 Monomulyo Raih Juara Umum

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Rangkaian kegiatan Biology Open Day (BODY) 2025 yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Biologi...

Penguatan Desa Diakui Nasional, Bupati Toraja Utara Raih Penghargaan Peduli Desa

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mendapat penghargaan Peduli Desa pada kegiatan Saba Desa se-Indonesia Timur yang...

Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Lompo Kawal Pembagian Beras dan Paket Sembako Bantuan Pemerintah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penyaluran bantuan pangan di Pulau Barrang Lompo, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Makassar, berlangsung aman dan tertib....